Tugas dan Fungsi PPID
- Melakukan pengelolaan informasi publik;
- Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah;
- Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital;
- Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelayanan informasi.
Statistik Pengunjung
Users Today : 13
Total Users : 7978
Total views : 12726
Who's Online : 1