Tugas dan Fungsi PPID Melakukan pengelolaan informasi publik;Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah;Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital;Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelayanan informasi. Weblink Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Airnav Indonesia Media Sosial Facebook Twitter Youtube Instagram Statistik Pengunjung Users Today : 5 Total Users : 539 Total views : 1112 Who's Online : 1